REACH (Registration, Evaluation, Authorization and Restriction of Chemicals) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Uni Eropa pada tahun 2007, terkait dengan bahan kimia. Tujuan utamanya adalah melindungi kesehatan manusia dan lingkungan melalui pendaftaran, evaluasi, otorisasi, dan pembatasan bahan kimia. Peraturan REACH berlaku untuk semua perusahaan yang memproduksi atau menjual bahan kimia di pasar Eropa, baik bahan kimia tersebut digunakan secara individu maupun sebagai bagian dari produk lain.
Persyaratan utama dari peraturan REACH meliputi:
1. Pendaftaran: Produsen atau importir harus mendaftarkan bahan kimia mereka ke Badan Kimia Eropa (ECHA), dengan menyediakan informasi tentang bahan kimia tersebut, termasuk penggunaannya, bahayanya, dan tindakan keselamatan yang disarankan.
2. Evaluasi: ECHA mengevaluasi bahan kimia yang didaftarkan untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan persyaratan peraturan REACH dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
3. Otorisasi: Bahan kimia yang sangat berbahaya mungkin memerlukan otorisasi sebelum dapat dijual atau digunakan di pasar UE. Bahan kimia ini mencakup zat yang menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan manusia atau lingkungan.
4. Pembatasan: Peraturan REACH dapat membatasi atau melarang penggunaan bahan kimia tertentu atau penggunaan spesifik mereka di pasar UE.
Dalam industri tekstil, peraturan REACH biasanya berlaku untuk penggunaan pewarna, bahan tambahan, pelapis, bahan anti air, dan bahan kimia lainnya, serta zat berbahaya potensial yang mungkin tetap ada dalam tekstil. Kepatuhan terhadap peraturan REACH membantu memastikan keselamatan tekstil dan mengurangi dampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan.